Penangkapan KT Sei Deli III Milik Pelindo I Diduga “Kencing” di Laut Diminta Transparan

KT Sei Deli III

topmetro.news – Bea dan Cukai Batam diminta menjelaskan tentang status penangkapan secara Hukum mengenai dugaan kapal tugboat bernama KT Sei Deli III milik Pelindo I pengangkut 32 ton solar yang diduga kencing (penyulingan) dan ditangkap di perairan Nipah, beberapa waktu lalu.

“Bea dan cukai hingga saat ini belum menjelaskan tentang Status penangkapan secara Hukum KT. Sei Deli III milik Pelindo I tersebut. Kita juga meminta agar pihak terkait memeriksa kapal asing yakni Kapal Singapore CB CELEBES, TB Malili dan TB Crystal Acteon. Kapal ini diduga menerima 32 ton solar dari kapal milik Pelindo I tersebut,” kata Sekjen LSM CIFOR, Ismail Alex, kepada wartawan, Senin (10/2/2020).

Menurutnya ini adalah pelangaran hukum yang berat, sehingga harus ditindak dengan tegas dan diinformasikan secara transparan.

KT Sei Deli III  Kencing di Perairan Perbatasan Indonesia dengan Singapore

“Jangan ada yang ditutupi terkait kasus, jika berasalah harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika terbukti segera diajukan ke Pengadilan dan disidang. Agar ini menjadi efek jera terhadap yang lain,” tegasnya.

Ismail Alex juga menambahkan, saat ini Menteri BUMN Erick Thohir sedang menunggu hasil laporan dari Menteri Keuangan ibu Sri Muliani terkait Penangkapan Kapal Milik BUMN PT Pelindo I yang diduga Kencing di tengah laut.

“Menteri BUMN Erick Thohir berjanji apabila telah menerima laporan dari Menteri Keuangan dan terbukti bersalah maka Kementerian BUMN mengambil tindakan tegas kepada Management PT Pelindo I,” pungkas Ismail Alex.

Seperti diketahui, tim Patroli Bea dan Cukai Karimun menangkap KT Sei Deli III diantara perairan Indonesia dan Singapura, Senin (20/1) sekira pukul 3 dini hari.

Kapal kemudian ditangkap dibawa ke Pelabuhan Bintang 99, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Proses hukum kapal tersebut akan dilakukan oleh Bea dan Cukai Batam dengan alasan penangkapan dilakukan di perairan Batam.

GM Pelindo I Kota Batam, Pasogit Satya saat kepada wartawan, tidak mau berbicara banyak terkait penangkapan kapal ini.

Menurutnya kasus ini masih dalam pengawasan Bea dan Cukai Batam. Maka dari itu ia masih menunggu hasil dari penelitian Bea dan Cukai Batam.

Reporter | Irwan Pane

Related posts

Leave a Comment